Ads Hostinger

Pendidikan

Pendidikan

Kemendikdasmen Buka 174 Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan untuk SILN dan CLC 2026

Kemendikdasmen Buka 174 Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan untuk SILN dan CLC 2026

JAKARTA,  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) serta Pendidik Tetap pada Community Learning Center (CLC) Tahun 2026.

Sebanyak 174 formasi disediakan dalam seleksi tersebut, terdiri atas 42 formasi untuk SILN dan 132 formasi Pendidik Tetap CLC.

Dari 42 formasi SILN, sebanyak 39 diperuntukkan bagi guru dan tiga formasi untuk tenaga kependidikan. Sementara itu, dari 132 formasi Pendidik Tetap CLC, sebanyak 112 formasi ditempatkan di Sabah dan 20 formasi di Sarawak, Malaysia.

Pembukaan formasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kemendikdasmen menjaga keberlangsungan sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi anak-anak warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen, Temu Ismail, mengatakan penugasan di SILN dan CLC tidak hanya membutuhkan kemampuan mengajar, tetapi juga kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, dan komitmen pengabdian.

“Menjadi guru di SILN dan CLC membutuhkan kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, resiliensi, profesional, serta komitmen pengabdian yang kuat. Lingkungan pendidikan yang berbeda juga menjadi ruang bagi guru untuk belajar, memperluas wawasan, dan mengembangkan kompetensinya,” ujar Temu Ismail dalam sosialisasi program yang digelar secara daring, Rabu (16/9).

Menurutnya, proses seleksi perlu dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi serta kebutuhan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan calon pendidik yang terpilih memiliki kesiapan menjalankan tugas di lingkungan pendidikan luar negeri.

Kepala Bagian Kerja Sama dan Fasilitasi Internasional, Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemendikdasmen, Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa penugasan di SILN dan CLC juga memberikan kesempatan bagi pendidik untuk memperoleh pengalaman internasional, berinteraksi dalam lingkungan global, serta mengembangkan kompetensi profesional.

Dari sisi kesejahteraan, Lukmanul menyampaikan bahwa honorarium mengacu pada Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Besaran honorarium berbeda sesuai negara penempatan dan biaya hidup setempat.

Honorarium tersebut mencakup biaya hidup, tempat tinggal, social security, asuransi kecelakaan, pajak, dan lembur. Sementara itu, masa penugasan bagi guru non-ASN berlangsung selama dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta kebutuhan sekolah.

Persyaratan Pelamar

Nissa Apriliana dari Bagian Kerja Sama, Setditjen GTK, menjelaskan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar guru SILN dan Pendidik Tetap CLC.

Pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), non-ASN, dan berusia maksimal 45 tahun. Selain itu, pelamar wajib memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai formasi, memiliki kemampuan berbahasa Inggris, serta memenuhi persyaratan integritas dan kelayakan untuk menjalankan penugasan di luar negeri.

Kemampuan bahasa Inggris dapat dibuktikan antara lain dengan sertifikat TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 5,0.

Untuk formasi guru SILN, pelamar minimal berpendidikan S1 sesuai bidang dengan IPK minimal 3,00. Khusus penempatan di Jeddah, Riyadh, dan Makkah, pelamar juga dipersyaratkan memiliki kemampuan bahasa Arab secara lisan dan tulisan.

Beberapa formasi juga memiliki persyaratan khusus. Guru TIK di SILN diutamakan memiliki kemampuan mengajar Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA). Sementara itu, guru Matematika SILN Davao diutamakan memiliki kemampuan mengajar TIK/KKA.

Untuk guru kejuruan kuliner di Kota Kinabalu, pelamar wajib memiliki sertifikat kompetensi yang linier sekurang-kurangnya setara Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4.

Selain kompetensi sesuai bidang, kemampuan mengajar lintas jenjang dan lintas mata pelajaran turut menjadi perhatian. Kompetensi tersebut dinilai penting karena karakteristik SILN dan CLC membutuhkan fleksibilitas pendidik dalam memberikan layanan pembelajaran.

Sementara itu, tenaga kependidikan SILN membutuhkan kompetensi di bidang administrasi sekolah, teknologi informasi, pengelolaan data dan Dapodik, serta pengelolaan keuangan satuan pendidikan.

Khusus pelamar Kepala Tenaga Administrasi Sekolah, dipersyaratkan memiliki pengalaman sebagai kepala tenaga administrasi pada satuan pendidikan formal sekurang-kurangnya dua tahun.

Pendaftaran Dibuka hingga 2 Oktober 2026

Pendaftaran seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN serta Pendidik Tetap CLC Tahun 2026 dilakukan secara daring mulai 14 September hingga 2 Oktober 2026 melalui laman resmi gtk.kemendikdasmen.go.id/gtksilnclc/.

Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Setiap pelamar hanya dapat memilih satu formasi sesuai dengan kebutuhan yang tersedia.

Melalui seleksi tersebut, Kemendikdasmen menargetkan terpilihnya guru dan tenaga kependidikan yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kompetensi, kemampuan beradaptasi, serta kesiapan menjalankan pengabdian di lingkungan pendidikan luar negeri.

Sumber: Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Apa reaksi Anda?
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Subscribe to our Newsletter

Dapatkan berita terbaru dan update langsung ke email Anda. Gratis!