Ads Hostinger

Politik

Politik

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan.

Persetujuan kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Proses pergantian Kapolri bermula dari Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Melalui surat tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Dalam proses tersebut, Komisi III langsung mengambil keputusan secara aklamasi setelah meminta persetujuan anggota yang hadir.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh anggota menyepakati Suyudi untuk menjadi Kapolri. Setelah keputusan tersebut diambil, proses dilanjutkan ke rapat paripurna DPR pada hari yang sama.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR, sebanyak 383 anggota DPR tercatat hadir dalam rapat tersebut sehingga kuorum terpenuhi.

Dalam rapat, Puan meminta persetujuan anggota DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi III serta pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuan.

DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri secara hormat. Puan menyebut proses pergantian tersebut telah berjalan sesuai mekanisme setelah DPR menerima surat dari Presiden dan menindaklanjutinya melalui Komisi III.

Usai keputusan paripurna, Suyudi diperkenalkan di hadapan anggota DPR. Puan kemudian menyampaikan ucapan selamat dan berharap Suyudi dapat menjalankan tugas dengan dedikasi, profesionalitas, integritas, dan amanah.

Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN. Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk sebagai Kapolda Banten.

Setelah memperoleh persetujuan DPR, proses selanjutnya adalah pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Suyudi kemudian tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis siang untuk mengikuti agenda pelantikan sebagai Kapolri.

Dengan keputusan tersebut, Suyudi Ario Seto akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Apa reaksi Anda?
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Subscribe to our Newsletter

Dapatkan berita terbaru dan update langsung ke email Anda. Gratis!