Ads Hostinger

Hukum

Hukum

Menhut Raja Juli Klarifikasi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Tegaskan Amplop Langsung Dikembalikan

Menhut Raja Juli Klarifikasi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Tegaskan Amplop Langsung Dikembalikan

Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi terkait pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang belakangan menjadi sorotan setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik mengenai hubungan pertemuan itu dengan perkara yang sedang diusut KPK.

Raja Juli menjelaskan bahwa audiensi dengan Bupati Kuansing berlangsung pada 2 Juni 2026 secara resmi dan terbuka di Kantor Kementerian Kehutanan. Menurutnya, pertemuan tersebut dilakukan melalui mekanisme formal. Pemerintah Kabupaten Kuansing mengirimkan surat permohonan audiensi, kegiatan tersebut memiliki daftar hadir, notulensi, dan juga dipublikasikan melalui kanal resmi kementerian.

Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen terkait pertemuan tersebut siap diserahkan kepada penyidik apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Dalam penjelasannya, Raja Juli mengungkapkan adanya sebuah amplop yang tertinggal setelah pertemuan berakhir. Ia mengaku baru menyadari keberadaan amplop tersebut setelah Bupati Kuansing meninggalkan ruangan. Karena merasa tidak memiliki hak atas barang tersebut dan tidak mengetahui isinya, ia langsung meminta ajudannya untuk mengembalikannya kepada pihak yang meninggalkan.

Proses pengembalian amplop itu, kata Raja Juli, dilakukan pada 12 Juni 2026 atau sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Suhardiman Amby. Pengembalian tersebut dilakukan dengan surat tugas resmi dari Kementerian Kehutanan dan disertai tanda terima sebagai bukti administrasi. Raja Juli bahkan memperlihatkan dokumen tanda terima dan dokumentasi pengembalian kepada awak media sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Selain menjelaskan soal amplop, Raja Juli juga membantah adanya keterlibatan dirinya dalam penerbitan izin pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menegaskan selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan tidak pernah menerbitkan satu pun keputusan yang mengubah status kawasan hutan di wilayah tersebut menjadi area penggunaan lain.

Kasus yang sedang ditangani KPK sendiri bermula dari OTT terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Dalam pengembangannya, KPK tidak hanya mengusut dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah, tetapi juga mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Juru Bicara KPK menyatakan seluruh informasi yang berkembang, termasuk penjelasan Raja Juli mengenai amplop yang dikembalikan, akan menjadi bagian dari bahan pendalaman penyidik. KPK juga membuka kemungkinan memanggil siapa pun yang dinilai memiliki informasi relevan apabila ditemukan bukti yang mengarah pada kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut.

Raja Juli menegaskan Kementerian Kehutanan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara transparan dan seluruh pihak wajib memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri dugaan aliran dana dan kaitannya dengan proses perizinan di sektor kehutanan. Sementara itu, klarifikasi dari Menteri Kehutanan menjadi bagian dari upaya memberikan penjelasan kepada publik di tengah berkembangnya berbagai spekulasi mengenai kasus tersebut.

Apa reaksi Anda?
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Subscribe to our Newsletter

Dapatkan berita terbaru dan update langsung ke email Anda. Gratis!