Bidik Investasi di Luar Tambang, Balangan Andalkan Potensi Wisata Tebing Tinggi
BALANGAN — Pemerintah Kabupaten Balangan terus berupaya memperkuat pengembangan investasi daerah melalui penyusunan dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) Kawasan Wisata Terpadu Tebing Tinggi dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanaman Modal 2026–2030.
Pembahasan kedua dokumen tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Ekspose Akhir bersama tim peneliti Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Selasa (20/10/2026).
Dokumen IPRO disusun untuk memetakan sekaligus mempromosikan potensi wisata di Kecamatan Tebing Tinggi, meliputi Maranting, Riam Bainggi, dan Ajung. Melalui kajian yang komprehensif, potensi tersebut diharapkan dapat ditawarkan kepada calon investor dengan informasi yang lebih terarah dan berbasis kajian ilmiah.
Sementara itu, RAD Penanaman Modal 2026–2030 dipersiapkan sebagai pedoman dalam menentukan prioritas dan strategi pengembangan investasi daerah. Dokumen ini juga diharapkan mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan, Akhriani, mengatakan penyusunan kedua dokumen tersebut merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan regulasi sekaligus langkah strategis untuk menarik investasi, khususnya pada sektor pariwisata.
“Balangan memiliki potensi dari sektor wisata. Jadi, ke depannya kita mempunyai data secara ilmiah untuk menginformasikan kepada pihak luar bahwa kita memiliki potensi yang bisa dikembangkan,” katanya.
Tim peneliti Pascasarjana ULM Kalimantan Selatan, Muhammad Rahmattullah, menjelaskan bahwa dokumen IPRO dirancang untuk memberikan gambaran dan informasi kepada calon investor mengenai peluang pengembangan wisata di Kabupaten Balangan.
Menurutnya, pengembangan potensi pariwisata dapat menjadi salah satu alternatif sumber pendapatan daerah di luar sektor pertambangan. Oleh karena itu, potensi yang ada perlu dikaji berdasarkan kondisi lapangan agar dapat disiapkan menjadi peluang investasi yang lebih konkret.
“Terkait dokumen IPRO, ini merupakan penawaran kepada calon investor karena kita memiliki potensi wisata di Kabupaten Balangan sebagai alternatif sumber pendapatan di luar sektor pertambangan. Potensi ini digarap dengan melihat kondisi di lapangan yang juga memiliki potensi besar, kemudian dikaji lebih lanjut untuk menarik investor. Jadi, kita siapkan dokumen IPRO ini,” jelasnya.
Melalui penyusunan dan penyelesaian kedua dokumen tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap potensi wisata di Kecamatan Tebing Tinggi dapat semakin dikenal oleh calon investor dan memperoleh dukungan investasi untuk pengembangannya.
Keberadaan IPRO dan RAD Penanaman Modal 2026–2030 diharapkan menjadi landasan dalam mengoptimalkan potensi daerah, memperluas peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan. (infopublik.id)