Ads Hostinger

Kesehatan

Kesehatan

Ramai Dibagikan, Apa Arti AQI dan PM2.5 dalam Kualitas Udara?

Ramai Dibagikan, Apa Arti AQI dan PM2.5 dalam Kualitas Udara?

KALIMANTAN SELATAN – Informasi mengenai kualitas udara belakangan ramai dibagikan masyarakat melalui media sosial. Salah satu istilah yang sering muncul adalah AQI (Air Quality Index) dan PM2.5. Namun, tidak semua orang memahami apa arti angka tersebut dan seberapa berbahaya dampaknya bagi kesehatan.

Secara sederhana, AQI atau indeks kualitas udara merupakan angka yang digunakan untuk menggambarkan tingkat pencemaran udara. Semakin tinggi angkanya, semakin buruk kualitas udara dan semakin besar pula potensi dampaknya terhadap kesehatan.

Di Indonesia, istilah yang digunakan pemerintah adalah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Berdasarkan laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, ISPU terbagi menjadi lima kategori, yakni 0–50 baik, 51–100 sedang, 101–200 tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, dan 301 ke atas berbahaya.

Sementara itu, PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil dengan diameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Karena ukurannya sangat kecil, partikel ini dapat terhirup dan masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

PM2.5 menjadi salah satu parameter penting dalam menentukan kualitas udara. BMKG mengelompokkan konsentrasi PM2.5 sebesar 0–15,5 µg/m³ sebagai baik, 15,6–55,4 µg/m³ sedang, 55,5–150,4 µg/m³ tidak sehat, 150,5–250,4 µg/m³ sangat tidak sehat, dan lebih dari 250,5 µg/m³ masuk kategori berbahaya.

Dengan demikian, ketika masyarakat melihat angka AQI atau ISPU yang tinggi, angka tersebut bukan sekadar indikator kondisi cuaca. Nilai tersebut menunjukkan adanya peningkatan pencemar udara yang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok yang lebih rentan. Kondisi ini menjadi perhatian di Kalimantan Selatan, terutama pada periode kemarau ketika potensi kebakaran hutan dan lahan meningkat. 

Masyarakat perlu memahami bahwa angka kualitas udara bersifat lokal dan berubah dari waktu ke waktu. Artinya, angka yang muncul pada satu wilayah atau stasiun pemantauan tidak otomatis menggambarkan kondisi seluruh Kalimantan Selatan. Perubahan arah angin, aktivitas kebakaran, kondisi atmosfer dan hujan dapat menyebabkan kualitas udara berubah dengan cepat.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak hanya melihat angka yang beredar di media sosial, tetapi juga memperhatikan sumber data, lokasi pengukuran, waktu pembaruan serta kategori kualitas udaranya.

Ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat atau lebih buruk, kewaspadaan perlu ditingkatkan. Informasi kualitas udara dapat menjadi dasar bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara terlihat berkabut atau berasap.

Pada akhirnya, memahami AQI, ISPU dan PM2.5 penting agar masyarakat tidak sekadar ikut membagikan angka kualitas udara, tetapi juga mengetahui apa arti angka tersebut dan mengapa kondisi udara perlu diperhatikan.

Apa reaksi Anda?
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Subscribe to our Newsletter

Dapatkan berita terbaru dan update langsung ke email Anda. Gratis!