Munas Tarjih XXXIII: Haedar Nashir Dorong Transformasi Tauhid hingga Fikih Kehidupan yang Inklusif
Surabaya — Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-XXXIII Muhammadiyah resmi dibuka di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) pada Kamis (5/11/2026). Dalam pembukaan forum strategis ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan pesan kunci terkait penguatan dan pembaruan pemikiran Islam agar senantiasa relevan menjawab dinamika zaman.
Haedar menegaskan pentingnya memandang Muhammadiyah sebagai konstruksi pergerakan yang utuh melalui integrasi tiga pilar utama: agama, ideologi, dan sistem pergerakan. Fondasi pemikiran ini berakar kuat pada nilai ketauhidan dan ajaran KH Ahmad Dahlan yang kemudian terus bertransformasi.
Dalam dorongannya untuk memperluas jangkauan ijtihad, Haedar menyoroti tiga poin krusial bagi pengembangan ketarjihan ke depan:
- Pembaruan Makna Tauhid: Pemahaman tauhid tidak boleh berhenti pada hubungan vertikal manusia dengan Sang Pencipta (hablum minallah). Konsep tauhid Muhammadiyah kini harus dimaknai secara kontekstual dan integratif, mencakup tanggung jawab sosial (hablum minannas) hingga kepedulian ekologis dalam menjaga kelestarian alam semesta.
- Perumusan Akhlak Praktis: Muhammadiyah diimbau melangkah dari sekadar perumusan akhlak secara filosofis menuju akhlak praktis yang hadir langsung memandu perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
- Fikih Kehidupan yang Inklusif: Terkait pembahasan produk hukum kontemporer seperti Fikih Lansia, Haedar mewanti-wanti agar perumusannya tidak elitis. Ia meminta Majelis Tarjih memperhatikan realitas masyarakat kelas menengah ke bawah. Selain itu, pengembangan gagasan fiqhul hayat (fikih kehidupan) perlu diperluas guna mengelola potensi bumi dan sumber daya alam demi kesejahteraan manusia.
Sejarah mencatat bahwa Muhammadiyah konsisten mengusung paham nonmazhab—tanpa mengabaikan khazanah mazhab—yang menempatkan ijtihad sebagai sarana penting dalam menjawab dinamika sosial. Langkah ini membuktikan kepekaan persyarikatan dalam menjaga pemikiran Islam agar tidak stagnan.
Melalui Munas Tarjih XXXIII ini, pembaruan pemikiran yang digagas Muhammadiyah diharapkan tidak sekadar menjaga kesinambungan sejarah intelektual, tetapi juga memantapkan peran Islam sebagai pedoman hidup yang mencerahkan dan menghadirkan solusi konkret atas berbagai persoalan kemanusiaan modern.