Ads Hostinger

Hukum

Hukum

KPK Selidiki Dugaan Suap Pengisian Jabatan Sekda Kuansing, Sejumlah Orang Diamankan

KPK Selidiki Dugaan Suap Pengisian Jabatan Sekda Kuansing, Sejumlah Orang Diamankan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Dugaan tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh pimpinan KPK.                                                                                      

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik mengamankan sedikitnya 10 orang dalam operasi yang berlangsung di Kuansing dan Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

Menurut KPK, dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut berkaitan dengan pemberian suap untuk memengaruhi proses pengisian jabatan Sekda Kabupaten Kuansing. Penyidik kini mendalami keterlibatan para pihak yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.                                                                            

Pada saat operasi berlangsung, keberadaan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Sekda Zulkarnain sempat tidak diketahui. KPK meminta keduanya bersikap kooperatif dan menyerahkan diri guna memperlancar proses hukum. Beberapa jam kemudian, KPK mengonfirmasi bahwa keduanya telah datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Selain memeriksa pihak-pihak yang diamankan, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya kebocoran informasi sebelum operasi tangkap tangan dilakukan. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan yang tengah dikembangkan oleh penyidik.

KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status para pihak yang diperiksa. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara, identitas tersangka, serta barang bukti yang disita dalam konferensi pers setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai.

Apa reaksi Anda?
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Subscribe to our Newsletter

Dapatkan berita terbaru dan update langsung ke email Anda. Gratis!