BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar SLHS
Jakarta, – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Dinas Kesehatan setempat. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah tegas untuk memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi merupakan persyaratan mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG. Penutupan dilakukan setelah BGN melakukan penyisiran, verifikasi, serta koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono, Senin (7/9/2026).
Sudaryono menjelaskan, dari total awal 27.485 dapur SPPG, BGN melakukan penyisiran dan penetapan sementara menjadi 27.022 dapur.
Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi BGN dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, ditemukan sebanyak 1.999 dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS pada Dinas Kesehatan masing-masing.
Sudaryono menegaskan, persoalan tersebut bukan berkaitan dengan dapur yang sudah mengajukan sertifikasi tetapi belum memenuhi persyaratan. Sebanyak 1.999 dapur tersebut diketahui belum melakukan pendaftaran sama sekali. “Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegasnya.
Setelah melalui proses konfirmasi dan evaluasi secara bertahap, BGN memutuskan menutup sementara seluruh dapur tersebut untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. “Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono.
Adapun 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara tersebut tersebar dalam tiga wilayah, yakni:
- Wilayah 1: 351 dapur SPPG;
- Wilayah 2: 1.417 dapur SPPG;
- Wilayah 3: 231 dapur SPPG.
Penutupan sementara dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan MBG, khususnya untuk memastikan setiap dapur yang memproduksi makanan bagi penerima manfaat memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi.
BGN menegaskan bahwa aspek keamanan pangan menjadi bagian penting dalam keberlanjutan program MBG. Karena itu, setiap dapur SPPG harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebelum kembali menjalankan operasional.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perluasan cakupan Program MBG harus berjalan beriringan dengan penguatan standar keamanan pangan, pengawasan, dan kepatuhan penyelenggara di lapangan.
Dengan penutupan sementara dan investigasi terhadap 1.999 dapur tersebut, BGN memastikan pengawasan tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan distribusi makanan, tetapi juga pada kualitas, keamanan pangan, serta keselamatan penerima manfaat.
Kebijakan ini sejalan dengan semangat Asta Cita, terutama dalam penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi masyarakat serta pembangunan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
BGN akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap dapur-dapur yang ditutup sementara sebelum menentukan langkah operasional berikutnya.