Gubernur Muhidin Lantik 20 Pejabat Fungsional dan Serahkan SK PNS kepada Enam Lulusan IPDN
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik 20 Pejabat Fungsional sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada enam lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke-32.
Kegiatan tersebut berlangsung di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (5/10/2026), sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat sumber daya aparatur serta mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme birokrasi di lingkungan Pemprov Kalsel.
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin meminta para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengingatkan pentingnya ketulusan, keikhlasan, dan kemampuan beradaptasi dalam menghadapi dinamika birokrasi pemerintahan.
“Saat ini bekerjalah dengan baik. Jika memang ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, tolong disenangi dulu dan terus beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesan Muhidin.
Sementara kepada enam lulusan IPDN Angkatan ke-32 yang menerima SK PNS, Muhidin berpesan agar mereka menerima penempatan tugas dengan lapang dada serta menjalankan amanah di mana pun ditempatkan.
“Kepada enam orang lulusan IPDN hari ini yang telah menerima SK agar tawadhu di manapun nanti ditempatkan, agar apa yang kita kerjakan dan kita terima mendapatkan berkah dari Allah SWT,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Noryadi mengatakan, pelantikan pejabat fungsional tersebut diharapkan dapat diikuti dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan. Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai proses, mulai dari alih jenjang, pengangkatan pertama hingga perpindahan jabatan.
“Harapan kami tentu dengan kenaikan jabatan fungsional harus meningkatkan kinerjanya, disiplinnya lagi ke depan agar lebih baik lagi,” kata Noryadi.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan loyalitas bagi enam lulusan IPDN yang kini resmi berstatus sebagai PNS.
“Untuk Angkatan IPDN Angkatan 32 yang baru diserahkan SK PNS-nya, jadi sudah resmi 100 persen PNS. Tentunya dengan diserahkan SK PNS tersebut juga agar ke depannya lebih meningkatkan kinerja, disiplin, loyalitasnya, agar lebih baik ke depan,” jelasnya.
Terkait penempatan enam lulusan IPDN tersebut, Noryadi menyebutkan Pemprov Kalsel telah menyiapkan penugasan di sejumlah perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan pemerintah provinsi.
“Untuk enam orang lulusan IPDN, penempatannya di lingkup Pemprov Kalsel sudah ada. Ada yang di Biro Umum, ada yang di Biro Administrasi Pimpinan,” pungkasnya.
Pelantikan dan penyerahan SK tersebut diharapkan menjadi momentum bagi para aparatur untuk meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Selatan.
Sumber: Diskominfomc Provinsi Kalimantan Selatan — diskominfomc.kalselprov.go.id