Kejagung Jemput Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG Memanas
Jakarta – Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Pada Rabu pagi, 3 Juni 2026, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput penyidik Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyelidikan kasus yang tengah berkembang di lembaga tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa selain Dadan, dua mantan pejabat tinggi BGN lainnya juga menjadi target penindakan aparat penegak hukum. Salah satu sumber menyebutkan bahwa tim penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang berada di luar Jakarta.
Perkembangan ini terjadi hanya beberapa jam setelah penyidik melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan tersebut, meskipun belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena BGN merupakan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam beberapa bulan terakhir, program tersebut menghadapi berbagai kritik dan laporan dugaan penyimpangan tata kelola.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi memberhentikan Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa malam setelah evaluasi internal terhadap kinerja lembaga.
Pascapencopotan itu, pemerintah menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Pemerintah berharap pergantian kepemimpinan dapat memperkuat tata kelola program gizi nasional yang menyasar jutaan pelajar dan kelompok rentan di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, sejumlah laporan sebelumnya telah masuk ke Kejaksaan Agung terkait dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, hingga indikasi praktik korupsi dalam pengelolaan program MBG. Salah satu laporan menyoroti dugaan pengalihan akun dapur MBG dan fasilitas keuangan milik mitra tertentu kepada pihak lain dalam sistem BGN.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan status hukum Dadan Hindayana maupun pihak-pihak lain yang diperiksa. Namun sumber internal menyebutkan bahwa keterangan resmi terkait operasi penyidikan dan hasil penggeledahan akan disampaikan kepada publik setelah proses awal selesai dilakukan.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu ujian terbesar bagi pemerintahan Prabowo dalam menjaga transparansi pelaksanaan program strategis nasional. Publik kini menantikan hasil penyidikan Kejaksaan Agung untuk memastikan apakah dugaan penyimpangan di tubuh Badan Gizi Nasional benar-benar terjadi dan siapa saja yang harus bertanggung jawab.