Muhammadiyah Tegaskan Bersih dari Politik Transaksional, Permusyawaratan Ortom Harus Berintegritas
YOGYAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan penegasan agar seluruh permusyawaratan di lingkungan organisasi otonom atau Ortom diselenggarakan secara bermartabat, berintegritas, dan terbebas dari segala bentuk politik transaksional. Sikap tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 10/EDR/1.0/B/2026 tentang Penyelenggaraan Permusyawaratan di Lingkungan Organisasi Otonom sebagai pedoman bagi seluruh kader dan pimpinan Ortom Muhammadiyah di berbagai tingkatan.
Melalui surat edaran tersebut, PP Muhammadiyah menekankan bahwa permusyawaratan bukan sekadar forum untuk memilih pimpinan organisasi. Permusyawaratan harus menjadi ruang konsolidasi gerakan, penguatan kaderisasi, serta pembentukan kepemimpinan yang berlandaskan nilai pengabdian, keikhlasan, dan amanah Persyarikatan.
PP Muhammadiyah juga mengingatkan seluruh peserta, panitia, hingga pimpinan sidang agar mengedepankan akhlak bermusyawarah, menjaga ukhuwah, menjunjung tinggi integritas, dan menghindari tindakan yang berpotensi memecah persatuan organisasi. Perbedaan pandangan dalam forum harus dipahami sebagai bagian dari proses pendewasaan organisasi, bukan menjadi alasan munculnya konflik antarkader.
Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus adalah larangan terhadap praktik politik uang dan politik transaksional dalam proses permusyawaratan. PP Muhammadiyah menyatakan bahwa berbagai bentuk transaksi kepentingan, pemberian fasilitas yang bermotif memperoleh dukungan politik, hingga penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berorientasi balas jasa merupakan praktik yang bertentangan dengan nilai dan kepribadian Muhammadiyah.
Muhammadiyah menilai praktik tersebut dapat merusak independensi organisasi, mencederai marwah Persyarikatan, serta menggeser orientasi permusyawaratan dari ajang penguatan gerakan menjadi arena transaksi kekuasaan. Karena itu, seluruh unsur organisasi diminta memastikan setiap proses permusyawaratan berlangsung secara bersih, jujur, dan transparan.
Selain menolak politik transaksional, PP Muhammadiyah juga menginstruksikan agar organisasi otonom menjaga independensi dari kepentingan politik praktis, intervensi pihak luar, maupun kelompok tertentu yang berpotensi memengaruhi jalannya permusyawaratan. Seluruh penyelenggaraan forum wajib berpedoman pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, peraturan organisasi, dan tata tertib persidangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, peserta juga diimbau menghindari tindakan intimidatif, provokasi, ujaran kebencian, maupun penyalahgunaan media sosial yang dapat memperkeruh suasana permusyawaratan. Muhammadiyah menginginkan seluruh forum organisasi menjadi teladan dalam membangun budaya demokrasi yang beretika, santun, dan berkeadaban.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, bersama Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti. Keduanya berharap seluruh pimpinan dan kader Ortom menjadikan permusyawaratan sebagai momentum memperkuat dakwah, kaderisasi, dan kepemimpinan yang berorientasi pada kemajuan umat serta bangsa.
Dengan kebijakan ini, Muhammadiyah kembali menegaskan komitmennya menjaga tradisi politik kebangsaan yang berlandaskan moral, integritas, dan independensi organisasi. Sikap tersebut sekaligus memperkuat konsistensi Muhammadiyah dalam menolak segala bentuk politik uang maupun praktik transaksional yang bertentangan dengan nilai Islam dan etika Persyarikatan.