Ketika Dakwah bertemu dengan Algoritma: Peran IMM ditengah toxic media social
Indonesia dengan jumlah populasi 287 juta jiwa, dengan rentang usia 15-19 tahun sekitar 22 juta kemudian rentang usia 20-29 tahun sekitar 44 juta menurut badan pusat statistik. Ini menunjukan bahwasanya Indonesia didominasi oleh generasi Z atau dikenal dengan Gen-Z.
Sebagian besar kehidupan Gen-Z pasca corona lebih banyak berselancar di media sosial daripada di kehidupan nyata. Berdasarkan We Are Social And Hootsuite (2025), jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 180 juta, dengan mayoritas pengguna berusia 18 hingga 34 tahun.
Media sosial sangat penting dalam kehidupan masyarakat saat ini karena memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi, membuat informasi lebih mudah didapat, dan memungkinkan masyarakat untuk berbagi informasi yang dimilikinya. Perkembangan media sosial memiliki pengaruh yang sangat besar pada masyarakat, namun penggunaan media sosial juga dapat bermanfaat dan juga tidak. Media sosial adalah aplikasi jarak jauh yang menggunakan Internet. Jika kita menggunakan media sosial dengan benar, tidak akan memiliki dampak negatif atau positif bagi kita sendiri atau orang lain. Oleh karena itu, kita sendiri yang dapat menentukan dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial (Tasya, dkk, 2024).
Selain itu, media sosial juga bekerja menggunakan algoritma yang dirancang untuk meningkatkan interaksi pengguna. Hanya saja, algoritma seringkali lebih memprioritaskan konten yang memancing emosi seperti kemarahan, sensasi, dan kontroversi dibandingkan konten edukatif atau reflektif. Akibatnya, ruang digital dipenuhi perdebatan kasar, budaya cancel, fanatisme kelompok, dan penyebaran narasi keagamaan yang dangkal. Fenomena ini melahirkan apa yang disebut sebagai toxic social media, yakni lingkungan digital yang dipenuhi komunikasi negatif dan minim etika.
Di tengah situasi tersebut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menghadirkan dakwah yang mencerahkan, humanis, dan berkemajuan melalui ruang digital di era ini. Dalam konteks dakwah, kondisi tersebut menjadi tantangan besar. Dakwah yang semestinya menghadirkan ketenangan dan pencerahan, justru terkadang berubah menjadi alat legitimasi kebencian. Potongan ayat atau hadis sering kali disebarkan tanpa konteks yang utuh demi mengejar viralitas.
Masih banyak di kalangan pimpinan tokoh agama yang menjual ayat atau hadis tentang sedekah untuk memperkaya dirinya. Fenomena banyaknya konten kreator yang menjadi ustadz, sebagian dari mereka menggunakan ayat atau hadis untuk mengejar popularitas, bukan untuk berdakwah, bahkan ada beberapa kasus yang mereka menjadikan ayat atau hadis untuk melegitimasi tindakan buruknya. Penelitian tentang fenomena dakwah digital menunjukkan bahwa media sosial memang efektif memperluas jangkauan dakwah, namun juga berpotensi melahirkan simplifikasi agama dan orientasi popularitas semata (Nurul, 2023).
Beberapa penelitian menegaskan bahwa algoritma media sosial turut memperkuat polarisasi dan ekstremisme digital ketika pengguna hanya disuguhi konten yang sejalan dengan preferensinya (April, 2026). Realitas tersebut menuntut IMM untuk tidak sekadar hadir di ruang media sosial, tetapi juga mampu memahami cara kerja algoritma dan budaya digital itu sendiri.
Sebagai organisasi kader dan gerakan intelektual, IMM memiliki modal ideologis yang kuat melalui trilogi gerakannya: religiusitas, intelektualitas, dan humanitas. Nilai-nilai ini sangat relevan untuk menghadapi krisis etika di ruang digital. Dakwah IMM tidak boleh terjebak pada logika viral semata, melainkan harus tetap berpijak pada nilai-nilai dakwah Islam yaitu amar ma’ruf nahi munkar dan juga rahmatallil’alamin yang mencerahkan seperti yang dijelaskan dalam Qs. Ali Imran ayat 104 yang artinya,
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Dalam perspektif komunikasi dakwah, keberhasilan bukan hanya diukur dari jumlah likes, viewers, atau followers, melainkan sejauh mana pesan tersebut mampu tersampaikan dan mudah dipahami oleh masyarakat sehingga membangun kesadaran kritis dan akhlak sosial. Jalaludin Rakhmat menjelaskan bahwa komunikasi Islam harus berlandaskan hikmah, kelembutan, dan penghormatan terhadap manusia sebagai subjek dakwah, bukan objek propaganda (Rahmat, 2018).
Artinya, perlu keikhlasan dalam berdakwah, tidak mengandung kepentingan selain kepentingan Islam, bukan untuk kelompok atau jama’ah tertentu, tapi memang murni ingin menyelamatkan masyarakat dari keburukan dan misinformasi yang beredar.
Hari ini masih banyak pendakwah yang berdakwah untuk menghidupi dirinya, tidak mau jama’ahnya hilang, maka dari itu mereka berdakwah lebih banyak mengujar kebencian daripada menyampaikan kebenaran yang rahmatan lil ‘alamin untuk menjaga jama’ahnya agar tidak menghilang atau pindah ke jama’ah yang lain.
Oleh karena itu, IMM walaupun dibawah naungan organisasi Islam terbesar yaitu Muhammadiyah, tetap moderat, tidak memandang latar belakang dari mana ormas atau kelompoknya karena IMM diajarkan untuk selalu agamis, akademis, dan humanis berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Karena hari ini adalah zamannya era digital, maka perlu IMM hadir di ruang digital sebagai wahana dakwah yang dialogis dan edukatif, bukan provokatif. Peran IMM hadir dalam generasi muda saat ini menjadi sangat penting di tengah-tengah hidup dalam banjir informasi (information overload). Banyak kalangan muda, terkhusus mahasiswa, memperoleh pemahaman agamanya pertama kali melalui media sosial, bukan dari forum kajian yang mendalam. Hal ini menyebabkan munculnya fenomena “ngaji instan”, yaitu ngaji agama yang hanya dapat dari media sosial sehingga memahami agamanya secara dangkal tetapi merasa paling benar.
Dalam situasi ini, IMM dapat menjadi jembatan literasi digital sekaligus literasi keislaman yang moderat. Penelitian mengenai pola komunikasi dakwah IMM di media sosial menunjukkan bahwa IMM telah aktif menggunakan platform digital melalui kutipan Islami, video edukatif, konten-konten Islami, dan tulisan keagamaan yang disesuaikan dengan karakter generasi muda (Suriati, dkk, 2025).
Namun, tantangan ke depan tidak cukup hanya membuat konten kreatif. IMM perlu membangun ekosistem dakwah digital yang kritis terhadap algoritma. Artinya, kader IMM harus memahami bahwa media sosial bukan ruang netral. Ada kepentingan ekonomi, politik, dan psikologis yang bekerja di balik algoritma platform digital.
Di sinilah pentingnya gerakan literasi digital dalam tubuh IMM. Literasi digital bukan hanya kemampuan teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis terhadap informasi. Kader IMM harus mampu membedakan antara dakwah yang mencerahkan dengan dakwah yang manipulatif. Mereka juga perlu memahami etika komunikasi digital agar tidak mudah terjebak dalam budaya debat toxic yang hanya melahirkan permusuhan.
Selain itu, IMM perlu menghadirkan narasi alternatif di tengah dominasi konten negatif. Media sosial terlalu sering dipenuhi konten yang memecah belah umat, menghakimi kelompok lain, saling berujar kebencian, menjadikan dalil agama sebagai validasi atas tindakan buruk, atau menjadikan agama sebagai alat pencitraan. IMM dapat mengambil peran sebagai gerakan dakwah yang menghadirkan Islam berkemajuan, toleran, dan membebaskan.
Dakwah tidak harus selalu berbentuk ceramah formal. Konten edukasi, diskusi isu sosial, podcast yang sekarang sedang ramai, dan konten-konten kreatif lainnya yang relevan dengan kebutuhan generasi muda dapat digunakan. Hari ini sudah banyak akun-akun IMM yang hadir dalam bentuk konten edukasi dan podcastnya, bahkan ada akun IMM oposisi yang berisi tentang isu-isu ke-IMM-an yang terjadi di Indonesia.
Konsep dakwah berkemajuan Muhammadiyah sebenarnya sangat kontekstual dengan era digital. Ahmad Syafi’i Ma’arif menekankan bahwa Islam hadir sebagai kekuatan moral yang membangun peradaban, bukan sekedar simbol identitas (Maarif, 2009). Dalam konteks media sosial, nilai tersebut berarti menghadirkan ruang digital yang sehat, inklusif, dan mencerdaskan.
IMM harus mampu menjadi teladan dalam etika bermedia sosial, mulai dari cara berdiskusi, menyikapi perbedaan pendapat, hingga menyebarkan informasi. Dengan demikian ketika dakwah bertemu dengan algoritma, IMM tidak boleh kehilangan orientasi ideologisnya. Dakwah digital harus tetap berpijak pada etika, keilmuan, dan kemanusiaan.
IMM perlu hadir bukan sebagai “pengejar viralitas”, melainkan sebagai gerakan intelektualitas yang mampu menyalakan nalar kritis di tengah gelombang toxic social media. Sebab pada akhirnya, dakwah bukan soal siapa yang paling banyak viewers-nya, likes-nya, apalagi followers-nya, melainkan siapa yang paling mampu menghadirkan nilai Islam yang mudah dipahami, menenangkan, dan mencerahkan kehidupan.