Kemendikdasmen Pelajari Arahan Prabowo soal Wajib Belajar Bahasa Prancis di Sekolah
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mempelajari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembelajaran bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan Indonesia. Kebijakan tersebut mencuat setelah pernyataan Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Prancis dan bertemu Presiden Emmanuel Macron di Paris.
Dalam pertemuan bilateral di Istana Élysée, Paris, Prabowo menyampaikan keinginan agar kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Prancis semakin diperkuat. Pada kesempatan itu, ia mengungkapkan telah menginstruksikan agar bahasa Prancis dipelajari di berbagai tingkatan sekolah di Indonesia sebagai bagian dari persiapan menghadapi perkembangan global di masa depan.
Menanggapi arahan tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut sebelum menentukan langkah implementasi. Menurutnya, Kemendikdasmen akan mempelajari berbagai aspek yang berkaitan dengan kurikulum, kesiapan tenaga pengajar, hingga kebutuhan pendidikan nasional.
Rencana tersebut langsung menjadi perhatian publik dan parlemen. Komisi X DPR RI menyatakan akan meminta penjelasan resmi dari Kemendikdasmen mengenai peta jalan atau roadmap kebijakan tersebut. DPR menilai penguatan kemampuan bahasa asing memang penting, namun implementasinya harus disusun secara matang dan mempertimbangkan kesiapan sekolah di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh hanya berangkat dari momentum diplomasi internasional. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan manfaat konkret, regulasi pendukung, serta kesiapan sumber daya manusia yang akan menjalankan program tersebut.
Selain kesiapan kurikulum, DPR juga menyoroti ketersediaan guru bahasa Prancis yang saat ini masih terbatas di Indonesia. Jika kebijakan diterapkan secara nasional, pemerintah dinilai perlu menyiapkan program pelatihan guru serta dukungan sarana pembelajaran yang memadai.
Sejumlah anggota DPR bahkan mengusulkan agar pembelajaran bahasa Prancis dilakukan secara bertahap. Opsi yang muncul antara lain menjadikannya sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah tertentu sebelum diterapkan secara lebih luas.
Di sisi lain, kebijakan tersebut memunculkan beragam tanggapan di masyarakat. Dalam sejumlah diskusi daring, banyak warganet mempertanyakan urgensi bahasa Prancis dibanding bahasa asing lain yang dinilai lebih dekat dengan kebutuhan ekonomi dan dunia kerja Indonesia saat ini. Sebagian masyarakat juga menyoroti kesiapan tenaga pengajar apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028 melalui kebijakan Kemendikdasmen. Karena itu, sejumlah pihak menilai pemerintah perlu menyusun prioritas yang jelas dalam pengembangan pembelajaran bahasa asing di sekolah.
Hingga saat ini, Kemendikdasmen belum mengumumkan bentuk implementasi maupun jadwal resmi terkait pembelajaran bahasa Prancis. Pemerintah masih melakukan kajian sebelum menyusun langkah lanjutan yang akan diterapkan dalam sistem pendidikan nasional.