Berita Lokal

Berita Lokal

Kejari Kotabaru Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN, Negara Rugi Rp9,2 Miliar

Kejari Kotabaru Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN, Negara Rugi Rp9,2 Miliar

Kotabaru - Dua tersangka kasus dugaan korupsi kredit di salah satu bank BUMN cabang Kotabaru resmi ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp9,2 miliar dan menyeret dua orang yang berperan dalam proses pencairan kredit bermasalah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari hasil penyelidikan terhadap sejumlah transaksi kredit yang dinilai tidak sesuai prosedur perbankan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan sejumlah saksi, penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses pengajuan hingga pencairan dana kredit.                              

Dalam perkara ini, kedua tersangka diduga bekerja sama memuluskan pengajuan kredit menggunakan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Modus yang digunakan antara lain memanipulasi kelayakan penerima kredit serta meloloskan pencairan tanpa analisis yang memenuhi ketentuan perbankan.                                                             

Akibat tindakan tersebut, dana kredit yang seharusnya digunakan untuk kepentingan usaha justru tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kredit yang macet dalam jumlah besar itu akhirnya menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Penyidik Kejari Kotabaru menyebut proses penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan keterlibatan baru dalam perkara tersebut. Tim penyidik juga masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Kedua tersangka saat ini telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas perkara yang merugikan keuangan negara, khususnya di sektor perbankan. Penanganan kasus ini juga diharapkan menjadi peringatan agar seluruh lembaga keuangan memperketat pengawasan internal dan menjalankan prosedur kredit secara transparan serta akuntabel.

Kasus korupsi di sektor perbankan masih menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dinilai memiliki dampak besar terhadap stabilitas keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan milik negara.

Apa reaksi Anda?
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Subscribe to our Newsletter

Dapatkan berita terbaru dan update langsung ke email Anda. Gratis!