Ads Hostinger

Hukum

Hukum

GP Ansor Datangi Kantor KPK, Protes Penahanan Gus Yaqut

GP Ansor Datangi Kantor KPK, Protes Penahanan Gus Yaqut

Jakarta — Ratusan kader dari Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Maret 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses hukum dan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut. 


Massa yang mengenakan atribut organisasi terlihat berkumpul di sekitar Gedung Merah Putih KPK. Mereka menyampaikan aspirasi dengan membawa sejumlah spanduk serta melakukan orasi yang meminta agar proses hukum terhadap Gus Yaqut berjalan secara adil dan tidak mengarah pada kriminalisasi kebijakan. 


Para kader Ansor dan Banser menyatakan bahwa mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Gus Yaqut yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan kasus korupsi kuota haji. Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan tambahan kuota haji tahun 2024 yang sedang diselidiki oleh KPK. 


Dalam penyelidikan itu, KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka bersama salah satu mantan staf khususnya. Penyidik menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang berpotensi merugikan negara. 


Meski demikian, massa aksi menilai bahwa kebijakan terkait kuota haji tidak dapat serta merta dipandang sebagai tindak pidana korupsi. Mereka meminta aparat penegak hukum mengedepankan asas keadilan serta tidak terburu-buru mengambil langkah penahanan.


Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Situasi di sekitar gedung KPK sempat dipadati massa, namun secara umum aksi berjalan tertib tanpa bentrokan.


Sementara itu pihak KPK menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan terhadap Gus Yaqut dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan akan terus melanjutkan proses penyidikan hingga tahap pembuktian di pengadilan.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi negara sekaligus tokoh organisasi keagamaan yang memiliki basis massa besar di Indonesia.

Bagikan:
Administrator

Administrator

HABARMU adalah portal berita terpercaya yang menyajikan berbagai informasi terkini, akurat, dan terverifikasi kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menghadirkan berita yang faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pembaca dapat memperoleh informasi yang jelas, relevan, dan bermanfaat.

Tinggalkan Balasan