Banjarbaru – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menyiagakan ribuan personel gabungan untuk menjaga keamanan selama arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Pengamanan dilakukan melalui Operasi Ketupat Intan 2026 yang berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan sebanyak 2.189 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Personel terdiri dari 1.166 anggota Polri, 247 personel TNI, serta 1.023 personel dari berbagai instansi terkait.
Ribuan personel itu akan ditempatkan di 3.740 titik pengamanan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Titik tersebut mencakup berbagai lokasi strategis yang diperkirakan menjadi pusat aktivitas masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran.
Dalam mendukung pengamanan di lapangan, Polda Kalsel juga mendirikan sejumlah pos pelayanan bagi masyarakat. Terdapat tiga pos terpadu, 21 pos pengamanan, dan 14 pos pelayanan yang disiapkan untuk membantu kelancaran arus mudik serta memberikan layanan kepada masyarakat.
Pengamanan difokuskan pada jalur-jalur utama mudik yang dilalui pemudik saat arus berangkat maupun arus balik. Selain itu, pengawasan juga dilakukan di tempat ibadah seperti masjid dan lokasi pelaksanaan salat Idulfitri, serta sejumlah tempat rekreasi yang diperkirakan ramai dikunjungi masyarakat.
Kapolda menegaskan bahwa salah satu fokus utama operasi tahun ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan fatal yang menimbulkan korban jiwa. Untuk itu, kepolisian melakukan pemetaan titik rawan kecelakaan dan menambah rambu lalu lintas bekerja sama dengan Dinas Perhubungan.
Selain pengamanan di jalur mudik, patroli juga ditingkatkan di kawasan permukiman yang ditinggal pemiliknya mudik. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian rumah kosong.
Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melakukan perjalanan mudik. Warga yang meninggalkan rumah dalam kondisi kosong disarankan menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat atau di markas TNI sebagai langkah pengamanan tambahan.