DPMPTSP Balangan Evaluasi Lima Layanan Prioritas Lewat Forum Konsultasi Publik
Balangan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula DPMPTSP, Paringin Selatan, Selasa (21/4/2026).
Melalui forum ini, DPMPTSP mengevaluasi lima layanan prioritas yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat. Kelima layanan tersebut meliputi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Praktik Ners, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta Persetujuan Lingkungan seperti UKL-UPL dan AMDAL.
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, menyampaikan bahwa FKP menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat untuk memberikan penilaian langsung terhadap kualitas layanan yang diberikan pemerintah daerah. Menurutnya, masukan dari pengguna layanan sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Melalui forum ini, kami ingin mengetahui sejauh mana layanan yang kami berikan sudah maksimal atau masih terdapat kekurangan. Setiap masukan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti agar ke depan layanan menjadi lebih baik, mudah, dan cepat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari amanat regulasi Kementerian PANRB yang mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk secara berkala melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi layanan.
Sementara itu, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa meskipun Kabupaten Balangan telah masuk kategori pelayanan prima, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan agar lebih kompetitif.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Forum Konsultasi Publik yang melibatkan berbagai unsur, seperti masyarakat, perguruan tinggi, swasta, media, dan LSM. Mereka merupakan pilar penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat untuk perbaikan pelayanan,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi kunci agar evaluasi pelayanan tidak hanya bersifat internal pemerintah, tetapi juga mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat sebagai pengguna layanan.
Selain mendorong peningkatan kualitas pelayanan, DPMPTSP Balangan juga tengah dipersiapkan sebagai salah satu perangkat daerah yang diusulkan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. Sebelumnya, instansi ini telah lebih dulu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024.
Selain DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan juga turut diusulkan dalam penilaian predikat WBBM tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. (infopublik.id)