DPR Usul Seluruh Guru Diangkat Jadi PNS, Pemerintah Dinilai Perlu Siapkan Skema Besar Nasional
Jakarta - Usulan agar seluruh guru di Indonesia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS kembali mencuat di parlemen. Wacana tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, yang meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan penghapusan sistem guru honorer dan mengangkat seluruh guru menjadi aparatur sipil negara.
Usulan itu muncul di tengah masih banyaknya persoalan kesejahteraan guru di berbagai daerah. Saat ini, status tenaga pendidik di Indonesia terbagi menjadi beberapa kategori, mulai dari ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, hingga honorer daerah. Kondisi tersebut dinilai memunculkan ketimpangan pendapatan dan ketidakpastian karier bagi para guru.
Lalu Hadrian menilai guru memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, negara dianggap perlu memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik. Dalam pernyataannya, ia meminta pemerintah menghapus sistem guru honorer secara bertahap agar seluruh tenaga pengajar memperoleh perlindungan negara yang sama.
Wacana tersebut langsung menjadi perhatian publik, terutama di kalangan tenaga pendidik. Banyak guru honorer berharap pemerintah benar-benar membuka peluang pengangkatan lebih luas. Selama ini, sebagian guru honorer telah mengabdi bertahun-tahun dengan gaji yang relatif rendah dan belum memiliki kepastian status kerja.
Namun, usulan itu juga memunculkan tantangan besar bagi pemerintah. Pengangkatan seluruh guru menjadi PNS membutuhkan anggaran yang sangat besar. Pemerintah harus menyiapkan belanja pegawai tambahan untuk gaji, tunjangan, pensiun, hingga distribusi formasi di seluruh daerah.
Selain persoalan anggaran, mekanisme rekrutmen ASN juga menjadi perhatian. Dalam sistem kepegawaian nasional, pengangkatan PNS harus melalui prosedur dan seleksi tertentu. Karena itu, sejumlah pihak menilai pemerintah perlu merumuskan skema khusus jika ingin merealisasikan usulan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah sebenarnya telah menjalankan program pengangkatan guru melalui jalur PPPK dalam beberapa tahun terakhir. Skema ini dipilih untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik tanpa membebani anggaran negara sebesar pengangkatan PNS penuh.
Meski begitu, banyak guru masih berharap status PNS tetap menjadi prioritas karena dianggap memberikan jaminan karier dan kesejahteraan lebih stabil. Status tersebut juga dinilai meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik dalam menjalankan tugas.
Pengamat pendidikan menilai pemerintah perlu mencari jalan tengah agar kualitas pendidikan tetap meningkat tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara. Pemerintah juga harus memastikan distribusi guru merata, terutama di daerah terpencil yang masih kekurangan tenaga pengajar.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait kemungkinan merealisasikan usulan DPR tersebut. Namun, isu pengangkatan guru menjadi PNS diperkirakan akan terus menjadi pembahasan penting dalam kebijakan pendidikan nasional beberapa waktu ke depan.
Di tengah upaya meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, nasib jutaan guru memang menjadi perhatian utama. Pemerintah dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memastikan sistem pendidikan nasional berjalan lebih adil dan berkelanjutan.